Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Amankan Pelaku Penipuan Penjualan Motor

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 Januari 2020 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Polsek Pahandut mengamankan pelaku penipuan penjualan motor di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis, 9 Januari 2020.

Pria berinisial S yang berdomisili di perumahan Pemda, Kecamatan Jekan Raya tersebut diamankan atas laporan masyarakat terkait kasus penipuan penjualan motor beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, S merupakan pelaku penipuan penjualan motor terhadap pelapor yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Kapolsek, kejahatan ini berawal ketika S menawarkan motor jenis Scoopy miliknya kepada terlapor dengan harga Rp 10 juta rupiah.

"Pelapor ini berminat. Setelah itu keduanya janjian ketemu di RS Bhayangkara untuk bertransaksi," jelas Edia, Jumat, 10 Januari 2020.

Sesampai di RS Bhayangkara, pelapor memberikan uang sebesar 5 juta rupiah dengan perjanjian sisanya dibayar dengan cara mencicil.

"Kemudian S menerima uang tersebut. Setelah itu pelaku meminjam handphone istri pelapor untuk menghubungi seseorang sekaligus mengambil STNK," jelasnya.

Setelah beberapa saat ditunggu, pelaku menghilang dengan membawa kabur uang Rp 5 juta rupiah dan handphone pelapor.

Merasa dirugikan, pelapor bersama istrinya langsung melayangkan laporan ke Mapolsek Pahandut untuk ditindak.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk proses hukum selanjutnya," tegas Edia. (ARNOL/B-7)

Berita Terbaru