Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keturunan Pejuang Pertempuran 14 Januari Harapkan Perjuangan Rakyat Kumai Diakui Secara Nasional

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Januari 2020 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejarah mencatat rakyat Kumai turut berjuang mempertahankan kemerdekaan salah satunya pada Pertempuran 14 Januari 1946. Terkait itu, Angkatan Muda Penerus Perjuangan 14 Januari (AMPP) terus mengupayakan agar perjuangan tersebut bisa diakui secara nasional.

Wawan Sukma, salah satu pendiri AMPP yang merupakan keturunan pejuang, berharap agar pemerintah bisa menjadikan momen perjuangan tersebut, setara dengan perjuangan rakyat daerah lain di Indonesia.

"Selama ini perjuangan rakyat Kumai dikesankan hanya perjuangan secara lokal dan kecil pengaruhnya. Padahal tidak demikian. Berdasarkan penelusuran sejarah yang kami lakukan, pertempuran 14 Januari 1946 sama heroiknya dengan pertempuran di Yogyakarta dan daerha lainnya," jelas Wawan.

Dia bersama juriat para pejuang Kumai lainnya berharap adanya pengakuan pemerintah terhadap tokoh pejuang pertempuran 14 Januari 1946 sebagai Pahlawan Nasional.

"Kita terus memperjuangkan agar salah satu penjuang bisa dijadikan sebagai Pahlawan Nasional. Bisa Muhammad Muchtar atau yang dikenal dengan Panglima Utar atau Abdul Azis," jelas Wawan.

Wawan menambagkan, dalam masa pemerintahan presiden RI Abdulrahman Wahid atau Gus Dur mereka pernah mengirimkan surat, sebagai upaya memperjuangkan diakuinya secara nasional peristiwa heroik ini.

"Beliau mersepon dengan baik surat yang  kita kirimkan. Selain itu Gus Dur juga meneruskan hal ini  kepada 17 departemen agar memperhatikan anak dan cucu para pejuang tersebut. Namun hingga kini kami merasa tidak pernah mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kobar Musawer mengapresiasi upaya yang dilakukan AMPP tersebut.

"Kami di legislatif mendukung upaya yang dilakukan oleh AMPP. Di antaranya adalah mengusulkan peraturan daerah terkait pengakuan perjuangan pada pertempuran 14 Januari ini," jelas Musawer. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru