Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Bantu Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 17 Januari 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang ketua RT berinisial DR di Kelurahan Menteng berhasil diselesaikan dengan damai bhabinkamtibmas setempat, Aipda Toha.

Penyelesaian kasus pencemaran nama baik tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial KS atas DR, pada Kamis, 16 Januari 2020 kemarin.

"Penyelesaian masalah atau problem solving berlangsung di ruang Lurah Kelurahan Menteng," ujar Toha, Jumat, 17 Januari 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Menteng, Rosalinda, perwakilan Camat Jekan Raya, Babinsa, dan kedua pihak yang berperkara.

Menurut Aipda Toha, persoalan pencemaran nama baik tersebut ketika KS merasa keberatan, karena DR, ketua RT setempat mengeluarkan surat keterangan yang menyebutkan dirinya kerap berlaku anarkis dan main hakim sendiri di lingkungan tempat tinggal dan keluarga.

"Surat keterangan tersebut juga dilampirkan pada surat yang ditujukan ke Kasatpol PP Kota Palangka Raya," tambahnya.

“Hasil musyawarah dan problem solving yang kita lakukan, Ketua RT berjanji akan mengklarifikasi dan memulihkan nama baik KS. Sekaligus, secepatnya membuat surat keterangan dengan diketahui dan ditandatangani Lurah Menteng,” pungkas Toha. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru