Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Januari 2020 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi Polsek Sabangau yang didukung unit Resmob Polres Palangka Raya membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat.

Pelaku diketahui berinisial AM (32), diamankan di Jalan Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Kamis 16 Januari 2020 lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua Handphone merek Xiomi dan Oppo serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega.

"Kejadian itu terjadi pada hari Senin, 6 Januari 2020 dini hari di rumah korban Farin Husein Jalan RTA. Milono Km 8,5 Gang Karimun Kecamatan Sabagau," kata Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, Sabtu 18 Januari 2020.

Korban sebelum ditinggal tidur, terlebih dahulu mengeces kedua Handphone miliknya dan meletakan di atas tempat tidurnya.

"Setelah korban terbangun dari tidurnya, Handphone miliknya yang sebelumnya diletakan diatas kasur sudah tidak ada," tuturnya.

Atas petistiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkan ke Polsek Sabangau.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru