Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Minta Polisi Usut Izin Usaha Tempat Pelaku Pemerkosaan Membeli Miras

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 Januari 2020 - 01:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta pihak kepolisian untuk mengusut izin usaha, tempat kelima pelaku pemerkosaan anak di bawah umur membeli minuman keras atau miras.

Permintaan Bupati tersebut disampaikan lewat grup WhatsApp Berita Bartim, menanggapi keberhasilan jajaran Polres Barito Timur menangkap semua pelaku pemerkosaan tersebut.

"Agar yang menjual minuman juga diusut apakah ada izin atau tidak," kata Ampera, Senin 20 Januari 2020.

Seperti diketahui, anggota Polsek Dusun Tengah mengamankan 4 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dengan inisial AD (25), KL (30), YN (27) dan AS (21) .

Sedangkan pelaku WL (20), diserahkan orang tuanya setelah adanya pendekatan secara persuasif oleh anggota kepada pihak keluarga.


Sebelum melancarkan aksi bejatnya di wilayah Kecamatan Karusen Jabang pada tanggal 24 Desember 2019, kelima pelaku terlebih dahulu mengajak kedua korban untuk pesta minuman keras hingga menyebabkan keduanya mabuk berat.

Dalam kondisi mabuk dan tubuh yang lemah, kedua korban diperkosa secara bergiliran oleh kelima pelaku yang salah satu satunya merupakan pacar dari korban. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru