Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Ditangkap Dadang Nekad Diduga Usai Konsumsi Narkoba

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Januari 2020 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebelum petugas melakukan penangkapan terhadap musisi Dadang Nekad, ia diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Mufakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dugaan ini dikuatkan karena petugas menemukan sejumlah peralatan untuk menyabu di antaranya, bong sabu yang terbuat dari botol minuman mineral, sedotan plastik dan pipa kaca sabu.

Untuk memastikan pelaku menggunakan narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya positif.

"Setelah kita tes urine, pelaku positif menggunakan methavitamin atau narkoba," kata Kapolresta Palangka Raya, Jumat 24 Januari 2020.

Kini pelaku diamankan beserta barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan, selain kita kenakan pasal 335, yang bersangkutan juga terbukti menggunakan narkoba. Ada ancaman lain, yaitu pelaku dikenakan juga undang-undang ITE," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru