Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghapusan Honorer Dinilai akan Merugikan Dinas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Januari 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wacana Kemenpan RB bersama DPR terkait penghapusan tenaga honorer dinilai mengancam sejumlah dinas. Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pasalnya, saat ini ada 100 orang tenaga kontrak di SOPD tersebut. Dan 90 orang lainnya merupakan tenaga teknis lapangan.

"Kami ada 100 tenaga kontrak. Kalau keputusan tersebut diberlakukan, maka dampaknya akan merugikan kami," kata Kepala Dinas PUPR Kotim, Machmoer, Jumat, 24 Januari 2020. 

Dia menjelaskan, 90 orang tenaga kontrak di lapangan tersebut merupakan pekerja yang tangguh. Karena mereka merupakan tenaga yang giat bekerja.

"Kalau hanya tenaga kontrak administrasi tidak jadi masalah. Namun yang paling terasa dampaknya tenaga lapangan. Karena mereka merupakan pekerja keras. Dan menguasai bidang masing-masing," terang Machmoer. 

Selain hal tersebut, tentunya keputusan itu secara tidak langsung akan menambah jumlah pengangguran di daerah ini. Meskipun begitu, hingga saat ini mereka masih belum mendapatkan petunjuk teknis langsung dari pusat terkait penghapusan tenaga honor tersebut. 

"Kita  tunggu saja keputusan dari pusat terkait petunjuk teknisnya. Apakah dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) atau ada mekanisme lain. Mudah-mudahan ada solusi yang lebih baik nantinya," terang Machmoer. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru