Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 4 Pemuda Pesta Miras

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 25 Januari 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim Rainmas Ditsamapta Polda Kalteng menangkap empat pemuda sedang menggelar pesta minuman keras atau Miras di pinggir Jalan Yos Sudarso kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Panit Pammat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Eko Basuki Trimurtiono, Sabtu 25 Januari 2020 mengatakan, 4 pemuda itu diamankan ketika anggota melakukan patroli rutin diwilayah setempat.

"Saat melintas di Jalan Yos sudarso, anggota melihat ada empat pemuda yang sedang nongkrong sambil minum-minuman keras," kata Eko.

Dari 4 pemuda tersebut, satu diantaranya sempat hendak menyembunyikan botol miras di bawah pohon yang tidak jauh dari tempat itu.

Setelah dilalukan penggeledahan badan, petugas juga mendapati satu bungkus obat jenis Zenit di saku salah satu teman lainnya.

Akibat ulahnya, mereka dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk di data dan dilakukan pemeriksaan.

Terhadap yang menegak miras, akan dikenakan sanksi pisik berupa jalan jongkok.

"Khusus untuk salah satu pemuda yang kedapatan menyimpan obat keras,  selanjutnya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng atau ke Polresta Palangka Raya bagian narkoba," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5) 

Berita Terbaru