Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Razia Kendaraan di Jalan Patih Rumbih, ini Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Januari 2020 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisasi terjadinya kecelakaan, Satlantas Polres Kapuas menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, Selasa, 28 Januari 2020.

Dalam razia kali ini, petugas memeriksa kelengkapan surat menyurat dan kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, hingga roda enam yang melintas.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya menuturkan dari hasil razia pagi hari ini masih ditemukan adanya puluhan pelanggaran dari pengguna kendaraan bermotor.

"Untuk jumlah pelanggaran, ada 21 pengendara yang terjaring atau ditilang," ucap Zulyanto.

Dirincikannya, dari 21 pelanggaran tersebut yakni 6 Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK sebanyak 12, dan sepeda motor ada 3 unit yang diamankan karena ada kelengkapan yang tidak lengkap.

"Kami berharap dari kegiatan rutin ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat," tuturnya.

Adapun kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kapuas bersama
KBO Satlantas, Kanit Patwal Satlantas, Kanit Dikyasa Satlantas. dan diikuti personel.

"Kami juga imbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati di jalan apalagi saat ini musim hujan jalanan cenderung licin," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru