Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penggunaan Knalpot Racing, Pengelola Bengkel Motor di Palangka Raya Diedukasi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 28 Januari 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mencegah penggunaan knalpot racing pada kendaraan roda dua, pihak Polresta Palangka Raya akan terus memberikan sosialisasi termasuk mengedukasi para pemilik atau pengelolah bengkel motor yang ada di Palangka Raya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Selasa 28 Januari 2020. "Tentu ada kaitannya antara knalpot racing dengan para pekerja di bengkel motor yang sering menyediakan jasa modifikasi knalpot atau memasang knapot racing. Kami sudah lakukan sosialisasi terkait ini ke bengkel-bengkel yang ada di Palangka Raya," ujar kapolresta.

"Selain pemilik bengkel, sejumlah toko juga didatangi untuk dilakukan sosialisasi oleh anggota. Intinya, semua pihak yang berkaitan dengan knalpot racing sudah kita koordinasikan," tambahnya.

Menurut Jaladri, para pemilik bengkel yang menyediakan jasa modifikasi motor pada umumnya tidak keberatan dan sangat mendukung jika program Palangka Raya bebas kebisingan knalpot racing ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Pada prinsipnya mereka semua mendukung apa yang kita lakukan karena memang secara aturan sudah salah dengan penggunaan knalpot racing," ungkapnya.

Pantauan awak media, dalam pemusnahan knalpot brong atau racing yang dilakukan, terdapat beberapa variasi model knalpot. Semuanya menyalahi aturan. (ARNOL/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru