Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Pejabat Masih Tekendala Wakil Bupati Yang Maju Bakal Calon Pada Pilkada

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Februari 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sempat dijadwalkan bahwa pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berlangsung akhir Januari 2020. Namun hingga saat ini, belum juga dilakukan. 

Rupanya, hal itu terjadi karena Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri menyatakan maju maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

"Terkendala di wakil bupati. Namun yang pasti tetap bisa dilakukan. Dalam waktu dekat ini (digelar pelantikan)," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa, 4 Februari 2020. 

Ia menuturkan, sesuai Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 bahwa paling lambat 6 bulan sebelum penetapan calon Pilkada, pergantian pejabat dilakukan. 

Namun saat itu, Supian berpikir bahwa dirinya tidak mencalonkan lagi. Sehingga tidak ada permasalahan kapanpun melakukan pelantikan atau perombakan pejabat. 

"Ternyata hal itu tidak boleh dan saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari kementrian terkait hal tersebut," ungkapnya. 

Meskipun begitu, dirinya yakin pelantikan pejabat bisa segera dilakukan. Sebab, permasalahan yang ada tidak terlalu memengaruhi terhadap niatan pihaknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru