Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Kahayan

  • Oleh Nopri
  • 04 Februari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bawah Jembatan Kahayan, Selasa, 4 Februari 2020.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk konsistensi dalam menertibkan PKL di area terlarang.

"Kegiatan tersebut akan kami lakukan secara rutin. Supaya PKL tidak lagi berjualan di sana," kata Benhur.

Dia menjelaskan dampak PKL berjualan di kawasan itu.  Salah satunya pengendara yang susah berbelok, karena banyak kendaraan berhenti untuk membeli dagangan PKL.

"Banyaknya kendaraan yang berhenti untuk membeli dagangan mereka itu sangat menganggu pengendara lain. Makanya kami lakukan penertiban," ujarnya.

Satpl PP kembali mengimbau, agar PKL tidak lagi menggelar lapak dagangannya di bawah Jembatan Kahayan itu.

"Imbauan ini juga ditujukan ke titik-titik lainnya yang tidak boleh berjualan. Kalau masih ada, pasti akan kami tindak," katanya. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru