Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kapuas Lakukan Pembuatan Pasport Calon Jamaah Haji

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Februari 2020 - 16:31 WIB


BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas mulai melakukan pembuatan pasport untuk Calon Jamaah Haji yang akan berangkat tahun ini.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini pembuatan pasport bisa dilaksanakan di Kantor Kemenag Kapuas dengan mendatangkan Petugas Imigrasi Palangka Raya.

Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kapuas H Asyhadi mengatakan proses pembuatan pasport haji ini dilakukan pertama kalinya, mengingat dari tahun-tahun yang telah lalu calon haji Kabupaten Kapuas selalu membuat paspor ke Kota Palangkaraya.

“Biasanya menyewa bus untuk bersama-sama ke Palangka Raya dan juga staff kita harus mendampingi Calon haji, sekarang untuk lebih meningkatkan pelayanan kami meminta petugas Imigrasi yang langsung datang ke daerah," ucap Asyhadi, Kamis, 6 Februari 2020.

"Untuk pembuatan ini berlangsung sejak kemarin, sampai dengan tanggal 11 Februari," lanjutnya. Sejumlah berkas yang harus dibawa oleh calon jamaah haji, yakni KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang asli.

"Kemudian akan dipanggil oleh petugas untuk melakukan wawancara, foto, dan rekam data biometrik," tuturnya.
 Sementara itu, Staff PHU Kemenag Kapuas Hindon itu dilakukan untuk memudahkan calon jemaah haji Kapuas dalam pengurusan pasport, sehingga mendatangkan petugas Imigrasi.

Apalagi waktu tempuh dari Kabupaten Kapuas ke Kota Palangka Raya lumayan jauh, yakni kurang lebih 3 jam perjalanan.

“Proses pembuatan paspor ini direncanakan berlangsung selama 5 hari kerja untuk seluruh Calon Jemaah Haji Kapuas yang berjumlah 287 orang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru