Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR Sahkan RUU Kerja Sama Ekonomi Indonesia - Australia IA-CEPA

  • Oleh Teras.id
  • 07 Februari 2020 - 11:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia atau Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2020.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan perjanjian kemitraan ekonomi ini telah ditandatangani Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Penanaman Modal Australia pada 4 Maret 2019 di Jakarta. Dia berharap, pengesahan perjanjian ini dapat mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.

"Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata Martin dalam laporannya.

Martin juga menyampaikan sejumlah catatan Komisi VI seiring pengesahan perjanjian ini. Pertama, kerja sama ini harus saling menguntungkan agar dapat membantu Indonesia memangkas defisit neraca pembayaran.

Kedua, perjanjian harus dapat meningkatkan kinerja ekspor guna memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia, serta mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah.


Ketiga, DPR mengingatkan penghapusan hambatan tarif dan non-tarif dalam perdagangan barang tak serta merta menghilangkan sertifikasi halal produk impor, khususnya produk makanan dan minuman baik kemasan maupun olahan.

Melalui perjanjian ini, lanjut Martin, DPR berharap keinginan pemerintah menjadikan Indonesia global value chain dapat tercapai. "Mengingat selama ini Indonesia lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah atau raw material," ujar politikus NasDem ini.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, persetujuan kemitraan ini adalah salah satu cara membantu Indonesia meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa dan membuka keran investasi, dan mengembangkan sumber daya manusia di tengah pertumbuhan ekonomi dunia yang mengalami pelemahan dan banyaknya negara melakukan proteksi.

"Kami telah mencatat beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia," ujar Agus dalam pidatonya.

Setelah Agus menyampaikan pidato, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang menanyakan apakah pengesahan RUU IA-CEPA itu dapat disetujui. Muhaimin mengetok palu setelah anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

Dalam rancangan undang-undang, tertulis bahwa IA - CEPA akan memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, fasilitas arus barang dan kepabeanan, akses promosi dan perlindungan penanaman modal, economic powerhouse, pengembangan sumber daya manusia Indonesia dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia. (TERAS.ID)

Berita Terbaru