Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penjambret Telepon Seluler di Sampit Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Februari 2020 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua penjambret hendphone di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Ketapang.

Kedua tersangka FD dan JK, mereka ditangkap di Jalan Nyai Enat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

"Dua orang penjambretan sudah kami bekuk dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi, saat ekspos kasus tersebut, Senin, 10 Februari 2020.

Kedua tersangka melakukan penjambretan terhadap perempuan yang sedang menggunakan telepon saat berkendara motor.

Saat itu korban berdua adiknya berhenti di lampu lalu lintas perempatan Jalan HM Arsyad - Jalan Pelita.

Saat itu sang adik sedang bermain telepon seluler di belakang. Kedua tersangka yang melihat langsung penjambretan dan berhasil menggasak telepon.

Setslah itu mereka kabur ke arah Jalan Pelita. Sedangkan korban yang saat itu bingung, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka di Jalan Nyai Enat, sehingga langsung kami tangkap," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru