Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Dukung Penuh Keberadaan Dewan Riset Daerah

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Februari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara mendukung penuh adanya dewan riset daerah (DRD) yang telah dikukuhkan pada Senin, 17 Februari 2020.

"Hari ini dewan riset daerah telah kita lakukan pengukuhan," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio dalam sambutannya.

Menurutnya, pengukuhan DRD sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Oleh karena itu pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan DRD ini," tuturnya.

Windu melanjutkan, peran strategis dewan riset daerah sangat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis ilmu pengetahuan dan teknologi demi kebutuhan pembangunan daerah.

"DRD ini juga bertujuan untuk mencegahkan masalah-masalah aktual melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkapnya.

Dalam pengukuhan tersebut, bupati Sukamara menekankan beberapa hal kepada seluruh anggota DRD, salah satunya adalah fungsi dewan riset daerah.

"Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya dewan riset daerah ini, apa yang menjadi harapan kita bisa diwujudkan," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru