Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Sabu di Antang Kalang Masih Borun

  • Oleh Naco
  • 17 Februari 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinisial Ub alias Ag alias Ud (31) berurusan dengan hukum setelah mendapatkan sabu dari Od. Namun, Od, si pemilik sabu hingga kini masih menjadi buronan petugas kepolisian.

"Pengakuan terdakwa dapat sabu dari Od, sejak itu kita cari sampai sekarang tidak ada di kampung," kata saksi polisi Viktor yang mengamankan terdakwa.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit dan jaksa Dewi Khartika, saksi menyebutkan saat diamankan, terdakwa sempat membuang sabu itu.

Terdakwa diamankan pada Senin, 26 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Runtih, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 2 paket sabu, bong sabu, timbangan digital serta sejumlah plastik klip dan sendok dari potongan sedotan.


Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Bambang Nugroho membeli sabu itu setelah terlebih dahulu menghubungi Od melalui via telepon. Od langsung datang ke kediamannya mengantar sabu itu.

"Saat akan kami amankan terdakwa membuang sabu itu, setelah kami tanya terdakwa mengaku sabu itu miliknya," tegas Viktor.

Sidang akan kembali digelar pekan mendatang. Jaksa akan kembali memanggil saksi polisi yang mengamankan terdakwa. (NACO/B-7)
 

Berita Terbaru