Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotim Dukung Pemkab Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang masuk daerah setempat. Khususnya tenaga kerja asing. 

Apalagi belakangan ini marak penyebaran virus dari luar negeri. “TKA yang masuk ke Indonesia itu bisa saja menggunakan penyalahgunaan izin, dan ini bisa saja ada di Kotim ini mengingat berbagai investasi yang masuk ke daerah,“ katanya, Kamis, 20 Februari 2020.

Dia mencontohkan, salah satu bentuk penyalahgunaan izin misalnya ketika seorang pekerja mengajukan izin bekerja di perusahaan perkebunan A, tetapi kenyataannya di perusahaan C. 

"Di dalam izinnya tertulis bekerja perusahaan A tapi di lapangan jadi B. Di izinnya bekerja sebagai ahli pertambangan dan lain sebagainya tapi ternyata dia di sini kerjanya di lapangan bagian pengawasan saja. Ini artinya sudah pelanggaran tidak sesuai dengan izin mereka," tukasnya.

Parimus mengakui pihaknya sampai saat ini tidak pernah mengetahui berapa tenaga kerja asing yang masuk. Data itu ada di Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat. Mereka mengaku kesulitan karena tidak memegang data itu. Seandainya ada, mereka meyakini akan mudah mengawasi mereka. 

Parimus menambahkan, dirinya kerap menemukan sejumlah orang asing di areal perusahaan perkebunan Kotim. Bahkan tenaga kerja kabarnya dengan jabatan tinggi dipegang orang asing. (NACO/B-7)

Berita Terbaru