Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Barito Timur Sosialisasikan Penerimaan IPDN 2020

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Februari 2020 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Barito Timur gencar melakukan sosialisasi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur John Wahyudi melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan Sapta Prasetyo menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi kali ini dilakukan pada dua sekolah yakni SMAN 1 dan SMAN 2 yang ada di Kecamatan Paju Epat.

"Maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal ini memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai," kata Sapta di Murutuwu.

Menurutnya, selain miliki kualitas dan keterampilan, untuk menjadi calon mahasiswa IPDN syarat yang harus terpenuhi adalah kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis yang berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran, kemampuan berkomunikasi yang efektif serta kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kriteria-kriteria tersebut adalah syarat yang merupakan cikal bakal untuk penjaringan calon Praja IPDN," imbuh Sapta.


Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut, Ari Bela Agung Aruan mengatakan prinsip pelaksanaan kegiatan sosialisasi 2020 ini untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas. Soal mekanisme dan tahapan sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN, harus dilakukan secara jujur dan transparan serta tidak membedakan agama dan asal usul.

"Terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes akan diumumkan kepada seluruh peserta media online," kata Ari.

Dia menegaskan, seleksi penerimaan calon Praja IPDN tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2020 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

"Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab apabila ada perbuatan oknum yang meminta biaya dalam seleksi pendaftaran calon Praja IPDN," katanya.

Ia menambahkan, sistem seleksi penerimaan calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pada setiap tahapannya. Bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan selanjutnya. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru