Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Faye, Lembaga Milik Cucu Luhut Pandjaitan yang Masuk Forbes

  • Oleh Teras.id
  • 24 Februari 2020 - 14:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Nama cucu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Faye Simanjuntak, belakangan mencuat karena masuk daftar orang sukses berusia di bawah 30 tahun yang bergerak di bidang sosial serta filantropis menurut majalah Forbes Indonesia.

Faye dianggap sukses menjalankan kegiatannya di Rumah Faye, yaitu lembaga yang berkonsentrasi terhadap isu perdagangan manusia.

Dalam akun media sosial Forbes Indonesia, 22 Februari 2020, disebutkan Faye masuk dalam Forbes Indonesia 30 Under 30 untuk bidang Social Entrepreneur & Philanthropy.

Faye juga mengunggah informasi tersebut melalui akun media sosial Instagram-nya, 8 Februari lalu. Sembari mengunggah fotonya yang terpampang dalam Majalah Forbes, Faye menyatakan sangat bersyukur.

"Biggest thank you and so so much love to my family and friends, terutama ke tim RF (RUmah Faye) past and present," tutur Faye dalam keterangan fotonya.

Faye mengatakan pencapaian itu dapat diraih berkat usaha relawan-relawan Rumah Faye. "Relawan-relawan benar-benar percaya dengan visi RF, sampai mau mengorbankan waktu untuk anak-anka kita," ujarnya.

Dikutip dari situs resmi Rumah Faye, organisasi tersebut didirikan langsung oleh Faye beserta ibunya, Uli Pandjaitan, saat ia masih berusia 11 tahun. Ia mengembangkan Rumah Faye selama enam tahun hingga kini usianya 17 tahun.

Adapun organisasi ini didirikan untuk melawan perdagangan anak dan pelecehan seksual. Rumah Faye yang saat ini memiliki kantor di Jakarta dan Batam menampung anak-anak yang menjadi korban kekerasan karena perdagangan, penculikan, lalu diperjual-belikan.

Batam dipilih karena menjadi kota transit perdagangan manusia lantaran letaknya berdekatan dengan hub, yakni Malaysia dan Singapura. Berdasarkan catatan Rumah Faye, perdagangan manusia di Indonesia paling banyak dikirimkan ke Timur Tengah. Praktik pidana ini ditemukan di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Bersama relawan-relawannya, Rumah Faye melakukan tiga kegiatan sekaligus. Di antaranya pencegahan, pembebasan, dan pemulihan. Di rumah itu, anak-anak akan memperoleh kegiatan layanan konseling dan terapi melalui kegiatan berkesenian. Misalnya membuat keramik, menjahit, melukis, dan merajut.

Berita Terbaru