Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Bahas Surat Wali Kota Tentang Perubahan RPJMD

  • Oleh Hendri
  • 26 Februari 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggelar rapat membahas surat Walikota terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, Rabu 26 Februari 2020.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto menjelaskan, surat yang dilayangkan wali kota tersebut berisi permintaan agar legislatif membahas usulan perubahan pada RPJMD 2018-2023.

"Perubahan yang diminta terkait dengan nama Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang telah berubah karena sudah digabung maupun namanya sudah diganti," katanya.

Perubahan itu memang diperlukan, dengan melihat pada aturan perundang-undangan dan rencana pembangunan nasional. Sehingga, perlu penyesuaian.

"Ada ketentuannya yang mengatur itu, karena periode menjabatnya wali kota, sebelum ditetapkan RPJMN masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo. Maka pemerintah daerah perlu menyesuaikan juga dengan rencana nasional," ucapnya.

Ada beberapa pasal yang hendak dirubah dalam RPJMD pemerintah setempat, terutama yang menyangkut nama dinas dan penggabungan dinas.

"Misalnya bappeda, sekarang sudah diganti bappedalitbang. Kemudian, disbudpar sekarang sudah jadi disbudparpora," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru