Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling Panik Saat Kepergok Beraksi

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - YF, tersangka kasus pembobolan mengaku panik saat perbuatannya dipergoki warga. Bahkan dia sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan.

"Saya waktu itu kepergok warga dan diteriaki maling," kata tersangka, Rabu, 26 Februari 2020, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman Iriansyah alias Heri, kompleks perumahan Jalan Barito jalur 1, RT 7 3 RW 10, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Saat itu tersangka mengambil 2 buah jam tangan, kipas angin, dan gas beserta tabungnya.

Tersangka mengaku beraksi di rumah korban, karena saat itu dalam kondisi sepi. Bahkan saat masuk lampu rumah korban dalam keadaan mati.

Tersangka berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan potongan besi. Saat asyik beraksi di dalam, tiba-tiba dari luar lampu rumah korban hidup.

Setelah itu, terdengar dari luar teriakan maling. Tersangka pun panik dan sempat berupaya kabur melalui pintu namun berhasil diamankan warga setempat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru