Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KLHK Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Persampahan di Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Februari 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mendukung target pemerintah untuk mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI gencar melakukan sosialisasi ke berbagai tempat untuk mencapai target tersebut.

Karena itulah, di Aula Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat, 28 Februari 2020 digelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan.

Pembicara dalam kegiatan tersebut yaitu Henny Puspita dari Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK. Dia menjelaskan, untuk mengurangi sampah plastik sesuai target pemerintah yang paling utama adalah kesadaran masyarakat.

"Masyarakat harus memiliki kesadaran diri sendiri untuk tidak menambah sampah plastik dan melakukan pemilahan sampah plastik dan organik sebelum dibuang ketempat sampah sementara," jelas Henny.

Karena, lanjut Henny, sebenarnya bisa saja dibuat perda khusus yang mengatur sanksi bagi pihak yang membuang sampah sembarangan.

"Namun, bila maksudnya dibuat perda dan dilakukan penerapan, tentunya harus dilihat dulu aspek sosialnya. Kita semua harus mengkaji dulu kondisinya seperti apa di lapangan. Bila kita larang tanpa ada solusi terkait pembuangan sampah, maka akan timbul permasalahan baru. Bisa saja warga buang sampah secara diam-diam," jelas Henny.

Sekda Kobar, Suyanto dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan untuk mengurangi sampah sesuai target pemerintah, tentunya bagaimana semua pihak bersama untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

"Karena sumber sampah terbesar dihasilkan dari rumah tangga. Dari sinilah, semua pihak dari berbagai SKPD bersinergi membuat kebijakan terkait pengelolaan persampahan guna mencapai target yang sudah ditetapkan pemerintah," ucapnya. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru