Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis Dukcapil Seruyan Ingatkan Perbaharui Kartu Keluarga

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 01 Maret 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kadis Dukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengingatkan masyarakat untuk memperbaharui data kependudukan berupa kartu keluarga secara rutin setiap 5 tahun sekali. 

Menurutnya, perbaharuan penting, karena untuk memberikan data terbaru apabila ada perubahan status. Selain itu, data menjadi tidak aktif jika tidak dilakukan pembaharuan.

“Masyarakat di Kabupaten Seruyan kami minta untuk melakukan pembaharuan kartu keluarga yang dimilikinya. Mulai tahun penerbitan 2011 hingga 2016,” jelas Mansyur, Minggu, 1 Maret 2020.

Dia menuturkan, selama ini banyak masyarakat beranggapan bahwa mengurus KK hanya sekali saja saat proses pembuatan. Padahal, lanjutnya, KK harus terus dilakukan pembaharuan sesuai dengan perkembangan.

“Kartu keluarga itu dinamis, terus mengalami perubahan. Tetapi hingga saat ini di masyarakat kita masih banyak yang tidak melakukan pembaharuan yang di sesuaikan dengan perkembangan. Misalnya status anak sebelumnya belum sekolah saat ini sudah sekolah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perubahan data tersebut penting. Namun, disdukcapil tidak bisa melakukan perubahan data sebelum ada permintaan dari pemilik KK. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru