Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Uang Kotak Amal Diciduk Polisi, Tersangka Mengaku Sudah Beraksi di 10 TKP

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 Maret 2020 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan pengakuan tersangka pencurian uang di kotak amal yang beraksi diberbagai tempat di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata ada 10 TKP yang pernah menjadi sasaran aksinya.

Tersangka Zainuddin, warga Kecamatan Arut Selatan (Arsel) yang aksi terakhirnya viral di medsos, lantaran tekeram CCTV yang terpasang di minimarket, memang biasa menyamar sebagai pengurus masjid agar bisa leluasa beraksi.

Kapolres Kobar AKBP E  Dharma B. Ginting dalam press release yang digelar Kamis, 5 Maret 2020 menjelaskan saat ini cuma 4 TKP yang sudah melaporkan adanya aksi pencurian uang di dalam kotak amal.

"Jadi bila dibandingkan dari pengakuan tersangka masih ada 6 TKP pencurian uang di kotak amal yang masih belum membuat laporan," jelasnya.

Menurutnya dari pengakuan tersangka dalam aksi terakhirnya ada 3 TKP yang menjadi sasaran tersangka melakukan pencurian kotak amal.

"Di antaranya yaitu Warung Makan Classic Jalan Iskandar, mini market Kurs Market Jalan Ahmad Wongso dan Mini Market Megamart Simpang Astra, Desa Pandu Senjaya. Saat ditangkap, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan  uang hasil jarahan tersangka sebesar Rp 579 ribu," jelasnya.

Saat ditanyai kapolres, tersangka Zainuddin mengakui bahwa agar aksinya berjalan mulus. Dia memang sengaja menggunakan baju koko dan bergaya sebagai pengurus masjid.

"Sebelumnya ini memang tidak ada orang yang curiga saat saya beraksi. Jadi setelah kotak amal berhasil dibuka, uangnya saya ambil dan kotaknya saya kembalikan lagi. Biasanya saat ditanyai orabg saya mengaku sebagai pengurus Masjid Khusnul Khotimah," jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 junto Pasal 362 junto Pasal 65 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman 7 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru