Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Pulang Pisau Usulkan Desa di Ibu Kota Kecamatan Maliku Diusulkan Jadi Kelurahan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 08 Maret 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Desa di ibu kota Kecamatan Maliku diusulkan menjadi kelurahan. Usulan itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai. 

Rifai mengatakan, usulan peningkatan status desa menjadi kelurahan ini karena berbagai pertimbangan. Di antaranya karena ketersediaan sarana dan prasarana yang sudah memadai. 

"Artinya desa di ibu kota kecamatan ini statusnya sudah cukup untuk dinaikan menjadi kelurahan. Karena sarana penunjangnya sudah cukup memadai," kata Rifai, Minggu, 8 Maret 2020. 

Wakil rakyat ini menambahkan, selama ini memang banyak desa yang mempertahankan statusnya untuk tetap menjadi desa. Alasannya karena anggaran desa yang cukup besar. 

"Namun desa di ibu kota Kecamatan Maliku ini ingin menunjukkan bahwa selama ini sudah mencapai pembangunan yang cukup maju," ucap dia. 

Rifai mengungkapkan, usulan desa menjadi kelurahan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Dia berharap, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa merealisasikan usulan tersebut. 

"Apa syarat-syaratnya bisa disampaikan. Supaya desa ini bisa memenuhi. Peningkatan status ini tentunya sebagai bukti bahwa desa ini sudah sangat maju," ungkap Ahmad Rifai. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru