Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 3 Pemain Judi Dadu Gurak di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 11 Maret 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Kalteng mengamankan 3 pemain judi dadu gurak di wilayah Temanggung Tilung Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Saat tiba di lokasi, para pemain maupun bandar judi dadu gurak kocar-kacir melihat kedatangan petugas.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang pria yang tidak sempat melarikan diri," kata Kanit Sbhara Polda Kalteng, Ipda Eko Basuki, Rabu dinihari, 11 Maret 2020.

Ketiga pria itu lanjut Eko, hanya pemain saja. Sementara para bandar judi dadu gurak tersebut ikut melarikan diri bersama yang lainnnya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menyita sarana untuk bermain judi berupa lapak dadu gurak, kursi plastik dan 2 unit sepeda motor.


Kini para pelaku beserta barang bukti untuk sementara kita amankan di Mako Sabhara Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara untuk sebagian berupa kursi yang sudah rusak saat terlindas motor trail saat penggerebekan dan lantai papan kita lakukan pembakaran di lokasi tersebut.

"Informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Jalan Temanggung Tilung ada permainan judi dadu gurak dan kita lakukan penindakan," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru