Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Informasikan Lowongan Kerja ke Disnaker

  • Oleh Hendri
  • 11 Maret 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kepada pelaku usaha di wilayah setempat untuk menyampaikan informasi lowongan kerja melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Kita mau setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja memberitahukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya," katanya, saat memimpin rapat sosialisasi informasi pasar kerja, Rabu 11 Maret 2020.

Hal ini bukan hanya permintaan pemerintah saja, melainkan sudah menjadi kewajiban perusahaan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980.

Dalam aturan itu, setiap perusahaan wajib melaporkan secara tertulis lowongan pekerjaan ke pemerintah, termasuk jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja dan persyaratan pendaftaran.

Menurutnya, peran aktif pelaku usaha menyampaikan lowongan kerja itu juga untuk mempermudah antisipasi permasalahan kerja yang mungkin terjadi di kemudian hari.

"Kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha itu penting, bukan menghargai pemerintah tapi menghargai masyarakat yang ada," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru