Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda untuk Atasi Karhutla Tetap Harus Diperjuangkan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Maret 2020 - 10:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan peraturan daerah atau Perda untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla harus tetap diperjuangkan.

"Tentu tetap kita perjuangkan. Apalagi seperti sekarang ini cuaca panas bisa berhari-hari, walau masih diselingi hujan, tapi potensi karhutla itu tetap ada," kata pria yang akrab disapa Sigit Wido ini, Kamis 19 Maret 2020.

Menurutnya kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya setiap musim kemarau merupakan imbas dari banyaknya kawasan hutan dan lahan yang terbakar baik di Palangka Raya maupun sekitarnya.

"Kita jangan lupa saat tahun kemarin masayarakat begitu mengeluhkan kondisi asap yang sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Ada baiknya hal itu dicegah sebelum terulang kembali," tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Memang dalam beberapa Raperda yang sedang dibahas saat ini menurutnya tidak ada Raperda mengenai pencegahan Karhutla ini, namun bukan berarti DPRD melupakannya.

"Tetap akan kita perjuangkan walaupun bukan di raperda yang sedang kita bahas sekarang karena yang sedang dibahas sekarang adalah yang benar-benar mendesak seperti raperda RPJMD perubahan yang harus selesai 30 Maret ini. Tapi pasti Perda Karhutla juga akan tetap kita perjuangkan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru