Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Bersedia Perpanjang Izin Tinggal TKA agar Tidak Keluar Kalteng Selama 3 Bulan ke Depan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyatakan kesediaannya memperpanjang izin tinggal bagi tenaga kerja asing atau TKA di daerah ini, agar tidak keluar dulu dari Kalteng selama 3 bulan ke depan.

"Untuk tenaga kerja asing yang ada di perusahaan-perusahaan kami minta untuk tidak meninggalkan Kalteng dulu untuk tiga bulan kedepan. Kalau memang diperlukan perpanjangan izin, kami akan perpanjang," kata Sugianto, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurut Gubernur, larangan pulang ke kampung halaman ini juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia, namun berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kami minta kepada owner perusahaan dimana pun berada, agar TKA baik itu direktur atau karyawan biasa, agar tidak diperbolehkan pulang dari Kalteng selama 3 bulan ke depan. Dan harus tetap menetap di Kalteng," tegasnya.

Hal tersebut dikatakan Sugianto Sabran berkaitan dengan ditemukannya 2 pasien positif Covid-19 di Kalteng, yang saat ini sedang dirawat di RSUD Doris Sylvanus.

"Jangan sampai pulang dulu dalam waktu 3 bulan ke depan. Ini kita betul-betul minta, demi keamanan kita bersama karena sudah ada dua pasien positif Covid-19 di Kalteng ini," tambah Sugianto. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru