Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Anggaran dan Lama Pengerjaan Modifikasi Gedung di Bumi Perkemahan Desa Kubu Jadi Rumah Sakit Karantina Pasien Covid-19

  • Oleh Wahyu Krida
  • 24 Maret 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan kalkukasi Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) anggaran yang digunakan untuk modifikasi dan alihfungsi bangunan di Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji sebagai rumah sakit karantina yang digunakan untuk merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien yang positif covid-19 mencapai Rp 30 miliar.

Bupati Kobar Nurhidyah, Selasa, 24 Maret 2020 menjelaskan bila dana ini sudah siap, maka dalam jangka waktu 20 hari tempat tersebut bisa digunakan sebagai rumah sakit karantina.

"Waktu pelaksanaan ini berdasarkan hasil perhitungan dari Dinas PUPR yang menjadi leading sector dalam kegiatan tersebut," jelasnya.

Anggaran ini menurut bupati bakal dihimpun dari berbagai perusahaan perkebunan dan tambang serta berbagai pengusaha di Kobar.

"Nantinya berbagai perusahaan dan penguasa dibagi dalam 3 cluster. Untuk cluster pertama yang terdiri dari beberapa perusahaan yang diperkirakan bakal membantu pendanaan sekitar Rp 1 M," jelasnya. 

Kemudian ada lagi cluster kedua dengan dana bantuan Rp 500 juta dan cluster ketiga yaitu Rp 250 juta.  

"Harapannya, bila dana tersebut segera terkumpul, maka proses modifikasi dan alihfungsi bangunan lama di Bumi Petkemahan Desa Kubu Kecamatan Kumai ini bisa segera dilakukan," jelasnya.

Terpisah, Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Juni Gultom menjelaskan proses modifikasi dan alihfungsi bangunan tersebut bisa dilakukan dalam kurun waktu 20 hari sudah bisa fungsional untuk rumah sakit karantina.

"Dengan kerjasama tim yang kuat dan kompak, serta dukungan semua pihak untuk bekerja 24 jam sehari menggunakan metode shift, bangunan tersebut bisa fungsional menjadi rumah sakit karantina," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru