Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Bermain Anak-Anak di Palangka Raya Ditutup

  • Oleh Hendri
  • 24 Maret 2020 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tempat bermain anak-anak seperti timezone, amazon, dango dan sejenisnya, kolam renang hingga waterpark di Palangka Raya untuk sementara ditutup. Langkah ini sebagai upaya mencegah adanya perkumpulan orang dan mengantisipasi penyebaran virus corona.

Penutupan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Nomor 556.1/255/DPKKO-PAR/III/2020. Mulai  berlaku terhitung 24 Maret sampai 4 April 2020.

Dalam surat ini juga disebutkan, penyelenggara MICE, Ballroom Hotel, Meeting Room Hotel, Balai Pertemuan, Event Musik, Seni dan Budaya, serta kegiatan sejenis yang mengumpulkan banyak massa untuk menunda dulu kegiatannya dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

Selain itu, tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bioskop, bar, pub, diskotik, dan destinasi wisata juga diminta untuk menghentikan kegiatannya.

Pemilik atau pengelola usaha juga diwajibkan membersihkan tempat usahanya dengan menyemprotkan disinfektan dan dilakukan secara berkala sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, juga diimbau agar menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta memeriksakan kesehatan seluruh karyawan yang bertugas. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru