Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Covid-19, DPMPTSP Seruyan Tutup Pelayanan Tatap Muka

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 25 Maret 2020 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Seruyan menutup sementara seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan secara langsung atau tatap muka.

Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengatakan langkah ini diambil berdasarkan surat edaran bupati tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran corona virus desease (Covid-19).

Penutupan sementara seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan secara tatap muka ini terhitung sejak 24 sampai 31 Maret 2020.

“Langkah ini diambil dalam rangka optimalisasi pencegahan virus corona, sehingga layanan langsung atau tatap muka ditutup sementara”, ucapnya, Rabu 25 Maret 2020.

Saat ini proses permohonan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Seruyan semuannya dilakukan secara online.

Jadi sangat memungkinkan bila pelaku usaha atau pemohon tidak perlu datang langsung dan cukup melalui telepon atau komputer yang terkoneksi internet.

“Hal ini bisa dilakukan secara mandiri di rumah melalui alamat www.oss.go.id sebagai media peganti pelayanan tatap muka,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi atau ingin mengirimkan dokumen persyaratan bisa mengirimkan via WhatsApp ke nomor 0811 5210 024 atau email [email protected].

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini sekaligus mengajak masyarakat mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjuran pemerintah,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru