Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Sekolah di Kotim Diperpanjang

  • Oleh Naco
  • 26 Maret 2020 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang libur sekolah TK, SD, SMP negeri atau swasta di Kabupaten Kotim melalui edaran yang mereka sampai ke sekolah.

Kepala Disdik Kotim, Suparmadi mengatakan perpanjangn libur itu disampaikan melalui edaran dengan Nomor: 421/05 ISkrt/2020.

Perpanjangan itu atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID- 19).

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), Surat Edaran Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah nomor: 443.2/20/BU tentang pencegahan dan Antisipasi penyebaran COVID- 19, 

Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor :421.2/2063/Skrt/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur

Serta melalui Hasil rapat Bupati Kotawaringin Timur dengan SOPD Sekabupaten Kotawaringin Timur 25 Maret 2020 tentang Kebijakan dan Langkah Menghadapi Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease 2019 Kabupaten Kotawringin Timur.

Selain itu melalui hasil rapat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ketua dan Pengurus KKKS, MKKS dan Koordinator Pengawas SMP, Tanggal 26 Maret 2020.

"Maka dari itu kita Meliburkan atau memfakultifkan siswa dari tanggal 1 April 2020 sampai dengan 14 April 2020," katanya, Kamis, 25 Maret 2020.

Sebelumnya pelajar Kotim sudah diliburkan melalui surat edaran Disdik Kotim selama 2 pekan dan akan masuk 1 April 2020, namun libur kembali mereka perpanjang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru