Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Sukamara: UPPKB Harus Akreditasi C untuk Bisa Operasional

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Maret 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perhubungan Sukamara Arif Rahman Hakim mengatakan, Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) harus penuhi akreditasi C untuk bisa operasional.

"Untuk operasional, UPPKB tersebut harus memenuhi akreditasi," ucap Arif Rahman Hakim, Kamis, 26 Maret 2020.

Menurutnya, untuk mendapatkan akreditasi, maka pihaknya harus  melengkapi sarana prasarana harus sesuai dengan standar yang ditentukan.

"Selain peralatan yang dibutuhkan, dalam kantor juga harus tersedia penjagaan, mushola, katin dan sarana lainnya," ujarnya.

 Rahman berharap, agar dalam Anggaran Belanja Tambahan atau ABT tahun 2020 ini semua kebutuhan peralatan pendukung di UPPKB tersebut bisa terakomodir sehingga langsung mendapatkan akreditasi C dan langsung opearsional.

"Untuk pegawai atau teknisi yang akan bertugas saat ini sudah tersedia sehingga apabila nantinya semua sarana telah terpenuhi maka siap operasional untuk uji kendaraan," kata Rahman. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru