Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Gunung Mas Imbau Masyarakat Tidak Menggelar Kegiatan Keramaian Selama Darurat Virus Corona

  • 27 Maret 2020 - 19:21 WIB

BORNONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman meminta kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggelar kegiatan keramaian yang mengundang orang banyak untuk sementara waktu. 

"Sesuai maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, maka untuk sementara waktu kami tidak memberikan rekomendasi atau izin keramaian kepada masyarakat," tegasnya,  Jumat 27 Maret 2020.

Selama wabah virus corona atau Covid-19, pihaknya tetap tidak akan memberikan izin kepada masyarakat untuk kan kegiatan. Baik itu kegiatan keluarga, kebudayaan, keagamaan, hiburan dan kegiatan sosial lainnya. 

Bila masyarakat tidak mengindahkan atau mematuhi maklumat tersebut, maka pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan hukum sesuai pasal yang berlaku terhadap para pelanggar.

"Sebisa mungkin agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak. Penegasan ini bukan keinginan Polri untuk menghalangi, namun ini kami lakukan semata-mata demi kebaikan bersama agar terhindar dari wabah Covid-19," ujarnya.

Selain melarang masyarakat melakukan kegiatan keramaian, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Mas untuk mengeluarkan instruksi penutupan tempat hiburan malam sementara waktu.

Selain itu setiap malam tim kepolisian juga menggelar patroli pengawasan serta tidak segan-segan akan membubarkan kegiatan apabila ditemukan aktifitas keramaian.

"Khusus cafe atau rumah makan tetap diizinkan buka seperti biasa, hanya saja kami minta agar pedagang melayani pembeli hanya dengan membungkus makanan atau kidak makan ditempat," terangnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru