Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DP3AP2KB Lamandau Diminta Serius Tanggulangi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Maret 2020 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lamandau tergolong tinggi. Buktinya, dalam rentang tiga bulan terakhir tercatat ada 7 yang sudah masuk proses hukum.

Menyoal kondisi itu, Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Vatrean Esaie meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lamandau, betul-betul serius melakukan penanggulangan.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tentu merupakan permasalahan serius, karenanya kami minta semua pihak utamanya dinas terkait (DP3AP2KB) melakukan penanggulangan secara serius juga," katanya, Selasa 31 Marer 2020.

Wanita yang krab disapa Yessi itu menjelaskan, penanggulangan dimaksud mulai dari pencegahan, penanganan, pendampingan korban dan keluarga, proses trauma healing, serta pendampingan hukum mengenai kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

“Saya dan teman-teman (DPRD) lain justeru baru saja tahu dan kaget bahwa dalam tiga bulan terakhir angkanya sampai 7 kasus itu. Saya tahunya dari pak Bupati, saat menyampaikan amanat dalam HUT Kecamatan Menthobi Raya, belum lama ini," kata Yessi.

Politisi Gerindra itu menyebut, yang menjadi fokus perhatian bagi bagi 7 kasus baik yang sudah maupun masih proses hukum saat ini diharapkan lebih kepada pendampingan trauma healing korban dan keluarga. Karena, kata dia, kalau untuk sosialisasi pasti sudah dilakukan meskipun harapan kami agar lebih ditingkatkan lagi sampai ke tingkat desa.

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berdampak pada masa sekarang, namun juga bisa berpotensi merusak masa deoan korban dan keluarga. Tak hanya itu, kasus tersebut dinilai akan mengganggu psikologi anak dan mengganggu proses tumbuhkembangnya secara normal.

"Memang harus ada sosialisasi untuk orang tua menjaga anak-anaknya, hingga ke tingkat desa. Mensosialisasikan (caranya dari DP3AKB), bagaimana penyampaian sex education (pendidikan seks) dari orangtua agar mudah di cerna dan dipahami oleh anak. Selain itu, penanganan psikologis terhadap korban, Pemda dalam hal ini dinas terkait tidak boleh tutup mata dan harus terus mendampingi bahkan sampai ke tingkat peradilannya," tegas Yessi.

Yessi mengungkapkan, kasus kekerasan yang paling sering terjadi pada anak adalah kekerasan seksual, seperti pencabulan dan perkosaan. Sebagian besar korban adalah anak perempuan. Namun, bisa terjadi juga terhadap laki-laki. "Harus ada hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak," pungkas dia. (HENDI NURFALAH/B-5)
 

Berita Terbaru