Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikbud Kobar Minta Fokuskan Pengetahuan Tentang Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 April 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, telah mengeluarkan intruksi proses belajar dari rumah (BDR) siswa SD dan SMP sederajat diperpanjang selama 14 hari kedepan (14 April 2020). Pihaknya juga meminta untuk difokuskan pada pengetahun pandemi Covid-19.

Perpanjang masa belajar di rumah dengan sistem jaringan atau daring, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020, Permendikbud RI Nomor 43 tahun 2019, SK Gubernur Kalteng 17 Maret 2020 Status Siaga Darurat Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kobar pada 27 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Bidang Pendidikan.

Dalam surat intruksi yang ditanda tangani oleh Kepala Disidikbud Kobar M Rosihan Pribadi pada 30 Maret 2020, disampaikan, proses BDR untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Jangan terlalu membebani siswa dengan banyak memberikan tugas - tugas, akan tetapi belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19," katanya, Rabu, 1 April 2020.

Belajar dari rumah melalui dalam jaringan atau (Daring) untuk wilayah yang terjangkau internet dan luar jaringan (Luring) daerah yabg tidak memiliki jaringan internet yang semula berakhir pada 31 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020.

Maka dalam pemberian tugas selama penambahan jam belajar di rumah, dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan akses kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah.

"Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yanh bersifat kualitatif dab berguna bagi guru, tanpa harus memberi skor atau nilai kauntitatif," tutupnya. (DANANG/B-7)
 

Berita Terbaru