Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sensus Penduduk Secara Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 01 April 2020 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pelaksanaan sensus penduduk secara online akhirnya diperpanjang.

Jika sebelumnya tenggat waktu pengisian sensus penduduk online berakhir, Selasa, 31 Maret 2020, maka kini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Kepala BPS Kabupaten Seruyan, Agus Suhendar melalui Kasi Statistik Sosial R. Prima Deddy Iswahyudi mengatakan perpanjangan sensus penduduk online ini telah resmi disampaikan Kepala BPS di Jakrta.

“Dengan perpanjangan  pelaksanaan sensus penduduk cara online ini, masyarakat  khususnya di Kabupaten Seruyan yang hingga saat ini belum sempat berpartisipasi, maka masih ada waktu hingga 29 Mei,” katanya, Rabu, 1 April 2020.

Menurutnya  berdasarkan data secara nasional, masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus penduduk online hingga 31 Maret 2020 mencapai 32,4 juta.

“Masyarakat Seruyan bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus penduduk secara online dengan mengakses melalui sensus.bps.go.id," jelasnya.

Kemudian untuk suksesnya pelaksanaan sensus penduduk 2020, minta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru