Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terobos Natuna, 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap KKP

  • Oleh Tempo.co
  • 05 April 2020 - 08:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melumpuhkan dua kapal pencuri ikan berbendera Vietnam yang menerobos wilayah pengelolaan perikanan RI, yakni Laut Natuna.

"Petugas pengawas perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 4 April 2020.

Edhy menjelaskan, dua kapal asing dengan nama KG 93811 TS dan KG 93012 TS itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt. Mohammad Ma’ruf pada posisi koordinat 03° 51,172’ Lintang Utara - 104° 44,515’ Bujur Timur.

Bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl tersebut, turut diamankan 22 awak kapal yang berkewarganegaraan Vietnam.

"Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses dikawal menuju Satwas SDKP Natuna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Penangkapan ini merupakan pesan tegas yang dikirimkan oleh KKP terhadap para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Dia memastikan, jajaran Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP akan tetap melaksanakan upaya menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan dari ancaman para pelaku illegal fishing.

"Ini tentu bukti bahwa kami tidak lengah di tengah kondisi kita yang masih menghadapi pandemi COVID-19 ini," katanya. 

Ia menegaskan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19, pengawas perikanan KKP tetap bekerja untuk menjaga perairan nasional dari para pencuri ikan.

Dengan demikian para nelayan Indonesia dapat melakukan kegiatan penangkapan di laut dengan aman dan nyaman, termasuk di perairan Natuna.

Berita Terbaru