Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapak Pedagang akan Ditutup Paksa Jika Imbauan Polres Pulang Pisau tak Diindahkan

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 09 April 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi imbauan terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 atau covid-19. Termasuk juga kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Patanak. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM SH SIK mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau secara persuasif kepada para pedagang. Supaya para pedagang mematuhi physical distancing atau menjaga jarak fisik antara satu dengan yang lainnya. 

"Minimal menjaga jarak satu sampai dua meter. Protokol ini harus dipatuhi oleh para pedagang," kata Siswo, Kamis, 9 April 2020. 

Siswo menegaskan, dirinya akan memberi waktu selama satu minggu kedepan kepada para pedagang. Jika imbauan Polres Pulang Pisau tak diindahkan oleh para pedagang, maka dirinya mengaku akan menutup paksa jualan yang bersangkutan. 

"Jika imbauan terkait pencegahan penyebaran covid-19 tak diindahkan, maka kami akan tutup paksa jualan para pedagang," tegas Kapolres. 

Sampai, lanjut Siswo, para pedagang mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona dan mematuhi imbauan yang sudah disampaikan oleh kepolisian baru mereka bisa berjualan lagi. Sebab semua upaya yang dilakukan baik pemerintah maupun kepolisian dan pihak terkait lainnya itu demi memutus rantai penyebaran covid-19. 

"Semua demi kita bersama. Supaya virus corona ini bisa segera berakhir. Saya harap masyarakat bisa menuruti apa yang sudah dianjurkan pemerintah," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru