Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng: Siaran Pers Covid-19 Cukup 3 Kali dalam Seminggu

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 April 2020 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng menilai bahwa informasi berupa Siaran Pers secara live melalui media sosial cukup dilakukan  3 kali dalam seminggu untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus.

"Saya, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus mengambil kebijakan bahwa informasi berupa siaran Pers secara live melalui media sosial cukup dilakukan 3 kali dalam seminggu untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus. Sementara untuk update data 4 hari lainnya, bisa dipantau melalui  website resmi https://corona.kalteng.go.id," kata Sugianto Sabran pada Kamis, 9 April 2020 malam melalui akun Sekretariat Daerah Kalteng.

Informasi Perkembangan penyebaran dan penanganan kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah memang selalu menjadi perhatian masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini dan bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 dengan serius.

Karenanya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan,  bahwa ia sangat menyadari kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

"Saya sadar bhwa masyarakat sangat butuh informasi ini namun pola penyampaian informasi harus diatur dengan baik, disertai keakuratan data yang valid, sehingga tidak menimbulkan  bias informasi di masyarakat," tegasnya.

Kebijakan ini diambil Gubernur Kalteng untuk mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Physical Distancing. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru