Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penipuan Modus Gendam di Pasar Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 April 2020 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Resmob Polsek Pahandut dibantu Intelmob dan Intelkam Polda Kalteng membekuk 3 pelaku penipuan dengan cara gendam di pasar besar Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dengan cara gendam.

"Benar pak, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penipuan dengan cara gendam di tiga tempat berbeda yakni Jalan Darmosugondo, Seth tadji dan Jalan Meranti," kata Edia, Jumat 10 April 2020.

Edia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menepuk pundak korban sebanyak 3 kali dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura menanyakan alamat dan lainnnya.

Kemudian teman pelaku lainnya datang dan memperlihatkan sebuah barang berupa batu merah yang terbungkus kain batik.


"Pada saat itulah para pelaku meminta barang korban, tanpa sadar korban menyerahkan semua barang miliknya berupa 1 buah HP, 1 buah rokok elektrik dan uang ratusan ribu rupaih, total kerugian sebesar Rp 2,2 juta ," jelas Edia.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah Handphone dan 1 buah rokok elektrik (Vape).

"Saat ini 3 orang pelaku diamankan di Polsek Pahandut untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Edia. (PARLIN TAMBUNAN/B-5) 

Berita Terbaru