Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya Masjid Polres Lamandau Tiadakan Salat Jumat Berjamaah Hari Ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 April 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lamandau memastikan, hanya Masjid Arrizal atau biasa disebut Masjid Polres Lamandau yang ada di Mako Polres yang secara resmi meniadakan salat Jumat berjamaah, Jumat 10 April 2020.

"Untuk hari ini, yang terkonfirmasi hanya Masjid Polres (yang tidak menggelar salat jumat berjamaah)," ungkap Sekretaris PD DMI Lamandau H Abdul Kohar.

Kohar menyebut, sebagaimana pemberitahuan pengurus Masjid Arrizal, mereka tidak menyelenggarakan salat jumat berjamaah demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salat jumat berjamaah di masjid Polres Lamandau itu diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing.

Seperti diketahui, biasanya masjid polres selalu menggelar salat Jumat berjamaah. Para jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan seperti anggota Polres termasuk masyarakat umum di perkantoran Bukit Hibul.

Sementara itu Masjid Muhajirin, Nanga Bulik, yang pada Jumat lalu menjadi satu-satunya masjid di Kabupaten Lamandau meniadakan salat jumat berjamaah, hari ini kembali menyelenggarakannya. Namun penyelenggaraan salat Jumat di masjid yang terletak di area Pasar SAIK Nanga Bulik itu digelar secara terbatas.

"Hari ini Masjid Muhajirin kembali menggelar salat jumat berjamaah, namun sifatnya terbatas dalam arti dikhususkan bagi warga sekitar. Bagi yang bukan warga sekitar tetap dipersilakan dengan ketentuan agar menggunakan masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," kata pengurus Masjid Muhajirin Nanga Bulik, Ustadz Yusuf Ahmad Noor, saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebut pelaksanaan salat jumat berjamaah hari ini dibuat singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syaratnya, serta mengikuti petunjuk pencegahan Covid-19 seperti halnya pembatasan jarak dan tidak bersalaman.

Diketahui, pekan lalu pengurus Masjid Muhajirin memilih tidak menggelar salat jumat berjamaah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 seiring ada beberapa jamaahnya yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Ditiadakannya salat Jumat berjamaah kala itu atas kesepakatan rapat pengurus masjid setempat. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru