Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesal Mau Ditonjok Jadi Alasan Pria Ini Nekat Bacok Korbannya

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 April 2020 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdakwa berinisial MA mengaku nekat menganiaya dalam bentuk membacok lantaran kesal mau ditonjok oleh korbannya. Hal ini diakuinya saat menjalani sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 14 April 2020.

Peristiwa itu terjadi di teras depan rumah  yang berada di Jalan Mak Jambek, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan pada 4 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. .

Selain karena kesal, MA ternyata ada dendam lain, yaitu dalam permasalahan lahan dengan korban berinsial Zu. "Saya awalnya tidak terlalu dendam kalau masalah lahan. Puncaknya itu saat bertemu di jembatan saya dibilang mau menabrak dan mau ditonjok, karena kesal lalu ambil parang dan menganiaya korban," ujarnya.

Terdakwa mengaku tidak ada niatan menabrak korban. Memang pada saat itu ia tergesa-gesa sehingga sedikit memacu kendaraanya.

Namun keterangan terdakwa disangkal oleh saksi korban Zu bahwa ia merasa mau ditabrak karena di jembatan itu luas, tapi kenapa harus mepet ke dirinya.

"Jembatan itu masih luas kenapa dia mepet ke saya. Apa saya kurang minggir lagi, ya nyebur ke sungai," ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok pada lengan tangan kiri dengan ukuran panjang 5 cm, lebar 1 cm, dalam 0,7 cm. Ia pun tidak bisa bekerja selama 2 bulan.

"Selama ini tidak ada permintaan maaf dan tidak ada bantuan biaya pengobatan, meskipun demikian saya tidak dendam dan saya memaafkan," ungkapnya.

Akan tetapi, terdakwa MA mengaku sempat ada rencana kesepakatan damai. Namun korban meminta uang sebesar Rp 50 atau 45 juta. Sedangan pihaknya hanya mampu membayar Rp 5 juta rupiah. "Karena tidak mampu bayar akhirnya kesepakatan damai batal," tuturnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru