Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAK Diperkirakan akan Diterima Apabila Wabah Covid-19 Berakhir

  • Oleh Norhasanah
  • 14 April 2020 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sukamara diperkirakan akan kembali diterima jika pandemi corona virus disesase atau covid-19 berakhir.

"DAK ini untuk di Bina Marga ada Rp 33 Miliar, sedangkan di pengairan itu ada beberapa miliar yang jelas semua Rp 42 Miliar. Ini belum lelang dan batal," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Pemukiman (PUPR-Perkim) Sukamara, Agus Mulyanto, Selasa, 14 April 2020.

Agus melanjutkan, pembatalan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia. Apabila covid-19 segera berakhir, maka diperkirakan kegiatan fisik tersebut tetap dilaksanakan tahun ini.

"Batalnya ini masih menunggu. Artinya kalau covid ini segera selesai, kemungkinan bisa balik lagi dananya. Tetapi kalau berlanjut, kemungkinan akan dipakai untuk penanganan wabah covid-19 ini," ujarnya.

"Kalau corona ini berakhir di bulan September kita sudah tidak bisa melaksanakan karena keterbatasan waktu dan belum lelang. kalau hanya tersisa 3 bulan mungkin tidak terkejas," jelasnya.

Agus menambahkan, saat ini anggaran DAK itu masih disimpan di rekening daerah. Apabila pemerintah pusat memerlukan untuk penanganan covid-19, maka dana tersebut akan langsung ditarik kembali. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru