Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NIK dan KK Penerima Bansos di Bartim Disarankan Harus Valid

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 April 2020 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sesuai dengan ketentuan pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bantuan sosial dampak Covid-19 harus valid.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Rusdiannor melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang Senin, 21 April 2020.

"Semua jenis bansos seperti PKH, BPNT, BST, BLTD maupun bansos Covid-19 Pemprov Kalimantan Tengah, calon KPM harus memiliki NIK dan KK yang valid," kata Santai Nyawit.

Dia menjelaskan, apabila NIK dan KK tidak valid maka tidak akan terbaca oleh sistem aplikasi SIKS-NG.

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang telah didata sebagai usulan penerima bansos harus menyiapkan informasi NIK dan KK disamping informasi lainnya seperti nama, alamat lengkap sampai dengan nomor HP," ungkapnya.

Dia berpesan, bagi warga masyarakat yang diusulkan menerima bansos Covid-19 tapi belum memiliki KK atau NIK dan nomor KK tidak valid agar segera memperbaiki ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru