Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAU Dipotong Pusat Cuma Rp 92 Miliar, Dalam Edaran Bupati Malah Capai Rp 119 Miliar

  • Oleh Naco
  • 22 April 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kalangan DPRD Kotawaringin Timur menilai mereka sengaja dikorbankan setelah anggaran DPRD dipangkas atau dirasionalisasi sebesar Rp 11.314.458.000 untuk dana alokasi umum (DAU).

Itu berdasarkan surat Edaran Bupati Kotim nomor: 900/II.I/179/BPKAD/2020 tentang rasionalisasi anggaran organisasi perangkat daerah mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2020 terkait percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, dari total Rp 119.469.843.400 DAU dan Rp 71.612.206.000 DAK. 

"Yang saya kecewa itu kenapa rasionalisasi ini tidak pernah diajukan ke kami DPRD. Kami terkejut tiba-tiba ada edarannya saja," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Rabu, 22 April 2020.

Harusnya, menurut Rudianur, itu diajukan terlebih dahulu kepada DPRD Kotim agar dibahas secara bersama-sama. Jangan malah seperti ini langsung keluar angka pemangkasan itu.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebut dalam PMK Nomor 35 Tahun 2020 DAU formula Rp 851.259.044.000, bantuan dana kelurahan Rp 6.222.000.000, bantuan PPPK Rp 6.988.654.000.

Kemudian dirasionalisasi DAU formula Rp 763.849.494.000, bantuan dana kelurahan Rp 6.222.000.000 dan bantuan pendanaan PPPK Rp 2.368.500.000.

"DAU RP 119.469.843.400 awal setelah DAU rasionalisasi Rp 92.029.704.000. Namun, kenapa dalam edaran sampai Rp 119.469.843.400. Nah ini yang menyebabkan anggaran DPRD dipangkas sampai Rp 11 miliar. Kalau seperti ini mau apa kita tidak bisa bergerak," tegasnya.

Abadi juga memertanyakan untuk apa anggaran sebesar itu hingga kini DPRD mempertanyakan nilai tersebut dengan alasan penanganan Covid-19. (NACO/B-11)

Berita Terbaru