Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Covid-19, Penerimaan Pajak Kendaraan Turun Hingga 15 Persen

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 April 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mewabahnya pandemi Covid-19, membuat penerimaan pajak kendaraan di Kantor Samsat Kotawaringin Barat menurun hingga mencapai 15 persen.

Kepala UPTPPD Kotawaringin Barat Rachman mengatakan, Covid-19 tentunya berdampak pada semua sektor, termasuk penerimaan pajak kendaraan juga alami penurunan 10 - 15 persen.

"Penerimaan kalau di persentase dari ada penurunan 10 - 15 persen. Jumlah wajib pajak per hari saat kondisi normal itu sekitar 200, saat ini tentunya berkurang," ujarnya, di Pangkalan Bun, Rabu, 22 April 2020.

Menurutnya, masyarakat banyak yang takut keluar rumah. Ditambah ada kebijakan pemerintah untuk tetap di rumah.

Selain itu dampak dari Covid-19 ini pihaknya harus mengurangi jam pelayanan, biasanya buka pukul 08.00 - 15.00 WIB pada Senin - Kamis, saat ini buka pukul 09.00 - 13.00 WIB. Khusus Jumat - Sabtu pukul 08.30 - 10.30 WIB.


"Bahkan saat ini layanan Samsat Keliling off sementara, sehingga penerimaan pajak turun," katanya.

Layanan SIM Keliling mulai dari di Bundaran, Pangkalan Banteng bahkan ke sejumlah perusahaan tutup sementara. Bahkan di Kecamatan Kotawaringin Lama baru jalan dua bulan sudah tutup.

"Sehingga layanan semua terfokus di Kantor Samsat Kobar," tandasnya. (DANANG/m)

Berita Terbaru