Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gugus Tugas Covid-19 Sepakat Batasi Mobilisasi Kendaraan di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 26 April 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, bersepakat melakukan pembatasan mobilitas kendaraan di seluruh akses masuk wilayah kabupaten setempat. 

Tim gugus tugas membuat kesepakatan bersama ini dalam upaya peningkatan pencegahan penyebaran virus corona  atau covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan, termasuk melakukan peningkatan pengamanan pada masing-masing pos penjagaan.

Kesepakatan ditandatangani bersama antara Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantor, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Erwin Purba dan Perwira Penghubung Mayor Inf Bambang Waluyo.

Beberapa point kesepakatan antara lain, tim gugus tugas akan melakukan pembatasan mobilitas bagi kendaraan roda dua, empat dan enam atau sejenisnya pada seluruh pos penjagaan wilayah akses pintu masuk Kabupaten Seruyan.

"Mobilitas pengguna jalan atau semua jenis kendaraan, keluar masuk wilayah Kabupaten Seruyan akan diberlakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB," kata Bupati Seruyan Yulhaidir.

Selanjutnya, malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB, kendaraan dari luar Seruyan tidak diperkenankan untuk melintasi pos penjagaan.

Hanya kendaraan mengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, serta kendaraan petugas penanganan pencegahan Covid-19, diperbolehkan melintas.

"Peningkatan pengamanan ini mulai diberlakukan sejak hari ini, Minggu, 26 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ucap Yulhaidir.

Sedangkan, terkait peningkatan pengamanan tersebut, Yulhaidir menambahkan, tidak merubah standar opersional prosedur  atau SOP yang sudah berlaku dan tetap mengacu pada protokol gugus tugas sebelumnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru